creative commons logo

share by nc nd

Artikel boleh diredistribusi/disalin dengan syarat ditandai penulisnya, tidak dijual, dan syarat ini tidak boleh dirubah. Baca selengkapnya.

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Agustus 2006

Dilarang Menjajakan Cinta

Perda K3 alias Keamanan, Ketertiban dan Keindahan, hampir bermasalah di semua kota. Bukan masalah isinya, tapi kebanyakan menjadi masalah dalam penegakannya. Alih alih membuat kota menjadi indah, aman dan tertib. Perda seperti ini menjadi ajang suap sana suap sini bagi beberapa oknum pegawai negeri sipil, dan aparat terkait lainnya.

Namun, di Bandung, diantara lebih dari 50 ayat "pelanggaran" dan denda denda, ada satu pasal yang menggelitik. Bukan karena dendanya, tetapi karena konsep pelanggaran yang diperkenakan. Saya pikir, tidak ada satupun manusia di bumi ini melakukannya.

Selasa, 01 Agustus 2006

Polisi dan Prajurit Homoseks, Antara Ada dan Tiada #3

"Kenapa kau tak pernah ada di sisiku???"
"Kenapa kau selalu tak disampingku jika aku membutuhkan???"
"Kenapa kau kerja 24 jam, tidur 12 jam, bercinta 4 jam, dan makan 2 jam???"
"Mana waktumu untuk mendengarkan diriku???"

Negara nomor satu, kau nomor dua.

Yang paling umum dihadapi oleh pasangan pekerja berseragam, polisi, prajurit, security dan sebagainya adalah waktu untuk kebersamaan  yang sempit. Semuanya mengalaminya, baik yang homoseks maupun yang heteroseks. Semua kesulitan.

Senin, 24 Juli 2006

Polisi dan Prajurit Homoseks, Antara Ada dan Tiada #2

Indonesia, adalah satu negara yang beruntung dari dua ratus negara lain yang ada di dunia. Indonesia katanya memiliki kebudayaan yang sangat tinggi, dan yang pasti, sangat beragam. Keberagaman inilah tampaknya yang mendorong keberagaman juga dalam penafsiran suatu hukum yang ada di republik ini. Hukum, yang seharusnya tegas, memiliki satu definisi, adil, dan tidak berat sebelah, nyatanya masih bisa dibaca berbeda beda oleh setiap kepala.

Perbedaan ini lebih didasari hukum Indonesia yang masih mengagung-agungkan kata moralitas dan etika. Ya, moralitas dan etika diatas segalanya. Padahal, moralitas, etis-tidak etis, adalah milik suatu kelompok saja. Moral atau etika dokter, hanya pas diterapkan di kalangan kedokteran. Moral dan etika guru, hanya pas diterapkan di kalangan guru. Begitu pula moral dan etika polisi dan prajurit, hanya pas di kalangan polisi dan prajurit.

Senin, 17 Juli 2006

Polisi dan Prajurit Homoseks, Antara Ada dan Tiada #1

"And now that you've gone

I can't cry hard enough

No, I can't cry hard enough

For you to hear me now"

 

Williams Brothers - I Can't Cry Hard Enough

Lagu itu pertama kali muncul di benakku sekitar beberapa minggu yang lalu. Dan dalam sekejap, aku berhasil mendapatkannya di sebuah warnet. I can’t cry hard enough, mungkin inilah yang ada di setiap hati janda janda prajurit atau polisi di Indonesia. Termasuk aku.

Suamiku beristirahat untuk selamanya pada 12 Januari 2006 lalu. Hatiku menjerit, kenapa ini harus terjadi. Sebagian hati ini tak rela. Tapi sebagai kekasih seorang polisi, aku mengerti apa yang harus kuhadapi ketika pertama kali bertemu dengannya.